SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN KATINGAN LAKSANAKAN KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG HASIL SITAAN PENGAWASAN OBAT BAHAN ALAM DAN SUPLEMEN KESEHATAN ILEGAL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menggelar operasi gabungan dalam rangka pendampingan dan pemusnahan barang sitaan obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman depan Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, Kecamatan Katingan Hilir, dengan melibatkan seluruh unsur Satpol PP dan Damkar Katingan. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Budiman L. Gaol, S.Sos, dan dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar, Dony Merianto, S.IP., M.A.P. Turut hadir Kabid Linmas Wahiman, M.Pd dan Kabid Damkar Yoshua Paskaputra, S.T serta jajaran pimpinan dan seluruh staf ASN.
Seluruh peserta kegiatan membentuk formasi lingkaran dengan pimpinan sebagai perwakilan simbolis berada di depan, menandai keseriusan dan sinergi dalam penegakan hukum terhadap peredaran obat dan jamu ilegal. Pembakaran simbolis barang sitaan dimulai oleh Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar, dilanjutkan oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Linmas, Kabid Damkar, serta seluruh unsur yang hadir.
Pelaksanaan pemusnahan berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur terkait. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Katingan dari peredaran obat dan suplemen ilegal yang membahayakan.