Satpol Pp Dan Damkar Kabupaten Katingan Laksanakan Kegiatan Operasi Dan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal Bersama Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Sampit Di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan
Satpol PP dan Damkar Katingan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan melalui Bidang Penegakan Perda dan Produk Hukum Lainnya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit (KPPBC TMP C Sampit) melaksanakan operasi dan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Produk Hukum Lainnya, Ebit Theopilus Babtista, S.H, bersama Ketua Tim KPPBC TMP C Sampit, Roberto Panjaitan, beserta seluruh anggota yang terlibat.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penghentian, pemeriksaan, penegahan, hingga penyegelan terhadap sarana pengangkut, barang, bangunan, maupun tempat yang diduga terkait peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Barang yang menjadi sasaran adalah rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita bekas, pita yang bukan peruntukannya, hingga pita cukai salah personifikasi.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktivitas di bidang cukai serta mengambil langkah tegas guna mengamankan hak-hak negara dan mencegah pelanggaran ketentuan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat sekaligus menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di toko-toko yang dikunjungi.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Katingan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan di bidang cukai.